Site icon Tanah Airku

Catatan Komnas HAM Tahun 2020: Kekerasan di Papua-Hak Warga Saat Pandemi

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan catatan terkait dengan kondisi HAM di Indonesia tahun 2020. Penanganan COVID-19 dan isu kekerasan di Papua turut menjadi sorotan Komnas HAM.

“Papua juga begitu sebagaimana kita ketahui bahkan Komnas HAM sudah menyelesaikan satu investigasi penyelidikan mengenai kasus Pendeta Yeremia, kemudian sekarang bahkan ditambahkan lagi, Komnas HAM dalam laporannya sebetulnya sudah mengindikasikan juga ada peristiwa kekerasan sebelum Pendeta Yeremia itu tadi, sekarang dibuka sendiri oleh pihak TNI bahwa ada orang sipil yang juga terbunuh,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik secara online, Rabu (30/12/2020).

Isu Papua yang dibicarakan Komnas HAM merupakan isu yang berkaitan dengan kekerasan dan konflik senjata di Papua. Kekerasan yang terjadi di Papua dinilai membuat situasi damai di Papua jauh dari harapan.

“Selain juga ada proses kekerasan yang dilakukan OPM terhadap masyarakat atau pun konflik bersenjata dengan pihak TNI, sehingga situasi damai di Papua itu masih jauh dari harapan,” kata Ahmad Taufan

Secara umum di tahun 2020 sendiri praktik kekerasan masih mewarnai dinamika politik di Indonesia. Komnas HAM menilai, dalam praktik kekerasan di tahun ini tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.

“Kurang lebih bahwa ada kondisi umum yang itu kurang lebih sama dengan kondisi tahun 2019 praktik-praktik kekerasan yang timbul,” lanjutnya

Sama dengan di Papua, Komnas HAM juga melihat banyak terjadi kekerasan saat konflik Agraria. Komnas HAM mengaku mendapat laporan terkait hal tersebut.

“Kemudian kekerasan ini masih juga masih mewarnai konflik-konflik agraria yang dilaporkan ke Komnas HAM maupun yang kami baca di media misalnya,” lanjutnya.

Situasi kekerasan di Indonesia menjadi perhatian sendiri bagi Komnas HAM. Walaupun membahas hal yang lain, dalam acara tersebut kasus kekerasan disampaikan paling awal.

“Konsen Komnas tentu saja banyak tapi yg cukup menjadi keprihatinan kami adalah situasi kekerasan itu, itu kondisi umumnya,” kata Ahmad Taufan.

Selain membahas situasi kekerasan dalam kaitan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM juga membicarakan soal penanganan COVID-19. Komnas HAM membahas tentang COVID-19 berkaitan dengan hak atas kesehatan.

“Karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang dan bisa dikategorikan sebagai hak atas kesehatan lebih jauh hak atas kehidupan,” katanya.

“Karena bisa jadi akibat COVID-19 ini ada banyak nyawa yang hilang dan itu tentu saja menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya,” jelasnya.

Terkait penanggulangan COVID-19, Komnas HAM telah membuat laporan kajian Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 dalam Perspektif HAM. Kajian tersebut disampaikan kepada pemerintah sejak Maret lalu.

“Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi dan 30 Maret 2020 ada 18 poin dan sampai hari ini kita masih memantau perkembangannya,” ujarnya.

Selain membahas hal tersebut Komnas HAM juga menyampaikan laporan terkait 12 isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.

Exit mobile version