Pengembangan usaha sagu di Indonesia masih belum optimal. Hal ini tercermin dari rendahnya pemanfaatan lahan usaha sagu saat ini.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, total luas potensi lahan sagu di Indonesia mencapai 5,4 juta hektare. Namun sampai saat ini potensi tersebut belum dimanfaatkan.
“Jadi yang baru dimanfaatkan hanya 6 persen atau sekitar 318 ribu hektare,” tutur Musdhalifah Machmud dalam Webinar Seri 2 Pekan Sagu Nusantara 2020, Senin (7/12/2020).
Padahal, kata Musdhalifah, upaya pengembangan usaha sagu nasional telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Mengingat, sagu menjadi sumber pangan yang tidak bisa dilepaskan dari aspek kehidupan masyarakat di beberapa daerah.
“Maka, pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 lebih berfokus pada aspek sosial dan kebudayaan sekitar. Di mana pengolaan sagu sangat tekait dengan tanah masyarakat adat, sehingga upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan,” paparnya.
Oleh karena itu, dia menyebut, pemerintah saat ini terus melakukan penyesuaian berbagai regulasi terkait usaha Sagu. Tujuannya agar tercipta usaha pengelolaan Sagu yang tidak hanya berdampak baik bagi ekonomi, namun juga turut melestarikan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, pemerintah menilai penting untuk membantu usaha pengolahan Sagu di berbagai daerah dilakukan oleh UMKM dan rumah tangga. Karena mereka menjadi tumpuan atau sebagian motor penggerak ekonomi daerah. Jadi, hal ini menjadi fokus pemerintah untuk menciptakan pengelolaan usaha Sagu yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com