Liputan6.com, Jakarta – Tim Investigasi Mabes TNI Angkatan Darat terus mendalami kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua yang tewas ditembak pada 19 September 2020.
Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) sedang menggali bukti kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Investigasi dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan dibantu Polda Papua.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi bila sudah ada kejelasan adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kejadian ini maka kasusnya akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad untuk ditindaklanjuti dengan proses hukumnya,” ujar Dodik di Markas Komando Puspomad, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, TGPF Intan Jaya dibantu Polda Papua masih mengumpulkan alat bukti. Misalnya, melalui auotopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani untuk menggali penyebab kematian.
Sementara, Dodik mengatakan Tim Mabesad dan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah memeriksaan 14 personel TNI AD yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial Bawah Kendali Operasi (Apter BKO) Kodam XVII/lapangan Cenderawasih,” sebut Dodik.
Dia mengatakan tim investigasi juga berencana memanggil 21 personel Yonif 400/BR untuk diperiksa berdasarkan surat dan Puspomad oada 3 Desember 2020 kepada Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (pangkogabwilhan III).
“Kemudian akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas,” katanya.
Menurut dia, seluruh kasus yang melibatkan oknum TNI AD di Kabupaten Intan Jaya, Papua akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Dan kami akan memproses secara transparan tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.