Liputan6.com, Jakarta Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap peran ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya, Papua terlibat penyelundupan senjata api di Nabire yang ditangkap pada 13 November 2020.
“MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada 13 November 2020 di Nabire,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021).
Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan ini ke publik, karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama guna mengungkap dugaan para pihak yang terlibat mengingat senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Philipina yang dipasok melalui Sanger Talaud, Sulut.
Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat, namun yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan pada 6 November 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah menangkap MS yang membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor.
“Namun saat hendak ditangkap, MS berhasil melarikan diri, namun senpi yang ditaruh dalam tas terjatuh dan diamankan anggota,” kata Waterpauw seperti dikutip dari Antara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.