Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25 th), anggota KNPB Intan Jaya yang selama ini bertugas mencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap.
Kapolda Papua mengungkapkan Nataniel ditangkap pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 Wit, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi,” kata Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021), seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan berarti dan saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.
Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire. Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1,110 juta.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.