Site icon Tanah Airku

Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penembakan Agustinus Duwitau

Intan Jaya

Penyelidikan kasus penembakan di sekitar bandara Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, mengalami kendala. Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko mengatakan korban terduga salah tembak, Agustinus Duwitau, kabur dari rumah sakit dan tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut.

“Korban saudara Agustinus Duwitau sudah dilakukan pemanggilan untuk datang melaporkan dan melakukan proses hukum. Namun sampai hari ini ybs tidak pernah hadir,” kata Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di gedung Puspomad, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Tidak adanya laporan dari korban itu membuat penyidik tak bisa meminta keterangan korban dan visum. Sehingga penyelidikan sedikit terhambat.

“Kami selaku penyidik tidak dapat menetapkan seseorang jadi tersangka tanpa alat bukti yang kuat dan meyakinkan. Sehingga kasus tersebut penyidik belum menetapkan anggota TNI AD sebagai tersangka,” jelas Letjen Dodik.

Kejadian penembakan terjadi pada 7 Oktober 2020 di sekitar bandara Sugapa, Intan Jaya, Papua. Dua anggota TNI, Pratu TBR dan Pratu Z saat itu sedang melakukan pengamanan distribusi logistik di bandara.

Sekitar pukul 08.30 WIT, Pratu TBR melihat ada dua orang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dimana salah satunya diduga membawa senjata jenis M-16. Setelah dipastikan melalui teropong oleh Pratu Z, Pratu TDR menembak bagian tangan kiri sang pembawa senjata.

Sekitar pukul 16.00 WIT, seorang warga bernama Agustinus Duwitau dibawa masyarakat sekitar ke RSUD kabupaten Intan Jaya. Agustinus mengaku ditembak di bahu kiri saat istirahat di sebrang hutan bandara Sugapa.

Setelah pemeriksaan, dokter tidak menemukan tanda spesifikasi akibat luka tembak seperti yang diklaim Agustinus. Ia pun melarikan diri dari RSUD tanpa menyelesaikan administrasi.

“Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda spesifikasi akibat luka tembak, pasien tidak mengalami luka serius. Hasil radiologi, tidak ditemukan kelainan pada organ tubuh, tidak ada sisa pecahan proyektil. Agustinus melarikan diri dari RSUD Nabire tanpa menyelesaikan administrasi,” kata Dodik.

(isa/isa)

Exit mobile version