Site icon Tanah Airku

Berwisata ke Raja Ampat, Ini Syaratnya

Jakarta

Sejak akhir November 2020, kawasan Raja Ampat kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan. Di masa pandemi virus Corona ini, turis yang berkunjung ke surga di Papua Barat itu harus menaati sejumlah peraturan baru.

Peraturan pertama ialah registrasi online melalui situs www.newnormal-rajaampat.com. Setelah melakukan pendaftaran, turis akan mendapat barcode yang harus dicetak dan dibawa dalam perjalanan ke Raja Ampat.

Yang kedua, kepemilikan surat keterangan bebas COVID-19 dan menunjukkan Indonesia Health Alert Card (eHAC). Turis juga wajib memiliki asuransi perjalanan, terutama yang melindungi dari kecelakaan.

Turis solo atau kelompok masih diizinkan datang, namun pengelola mengingatkan bahwa wisatawan wajib datang didampingi pemandu wisata. Itu pun diimbau pemandu wisata dari anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia, karena mereka telah mendapatkan pelatihan serta sertifikasi.

Sesampainya di Bandara Sorong, turis bisa melanjutkan perjalanan ke Raja Ampat via laut.

Ada tiga pintu masuk sekaligus lokasi pengecekan menuju ke Raja Ampat, yakni: Pelabuhan Falaya di Waisai, Pelabuhan Yellu di Pulau Misool, dan Bandara Marindi di Pulau Waigeo.

Segala persyaratan yang telah dibawa turis, mulai dari barcode sampai eHAC, akan dicek kembali di tiga tempat tersebut.

Selama berwisata di Raja Ampat turis tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker saat keramaian, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak fisik dengan orang yang tidak serumah.

Saat pulang, turis juga masih diminta “melapor” namun kali ini untuk mengisi survei online berupa tingkat kepuasan selama berwisata di Raja Ampat.

Seperti yang dikutip dari ANTARA, sosialisasi registrasi online kunjungan Raja Ampat juga telah dilakukan pada Kamis (7/1) yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Raja Ampat dan diikuti oleh operator wisata baik pemilik penginapan, kapal wisata, travel, pemandu dan penyedia jasa lainnya.

Sosialisasi secara daring itu dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo.

Yusdi mengatakan registrasi online merupakan sebagian bentuk edukasi dan cara berwisata baru di Raja Ampat di masa pandemi COVID-19.

Karena itu, kata dia, seluruh operator wisata baik kapal wisata, travel, dan penginapan di Raja Ampat wajib melaporkan serta mendaftarkan tamunya melalui registrasi online.

Simak Video “Pulau Kri Raja Ampat, Incaran Penyelam Asing
[Gambas:Video 20detik]
(fem/ddn)

Exit mobile version