Site icon Tanah Airku

Formappi: Timwas Covid-19 dan Tim Pemantauan Otsus Papua DPR Patut Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) M Djadijono menyoroti Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Covid-19 yang dibentuk DPR sejak pandemi berlangsung di Tanah Air.

Ia menilai, Timwas Covid-19 DPR tidak terlihat bersuara saat penanganan pandemi Covid-19 belum sesuai yang diharapkan.

“Ketika di beberapa tempat di sekitar Jakarta dan Jawa Barat terjadi kerumunan massa tanpa menaati protokol kesehatan dan memburuknya penanganan pandemi Covid-19, Timwas Covid-19 DPR sama sekali tidak kedengaran suaranya,” kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Formappi Pertanyakan DPR Tak Gunakan Hak Angket Sepanjang 2020

Di samping itu, Djadijono menilai, kinerja Tim Pemantau pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat DPR tidak memiliki kontribusi dalam menyelesaikan masalah.

Hal itu, kata dia, terlihat saat munculnya deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda pada 1 Desember 2020.

Baca juga: Formappi: Kinerja Timwas Covid-19 DPR Tak Tampak

Berdasarkan hal tersebut, ia berpendapat, sebaiknya Timwas Covid-19 dan Tim Pemantau tersebut dibubarkan.

“Karena itu timwas dan tim pemantau tersebut layak dibubarkan,” ujar dia. 

Exit mobile version