Site icon Tanah Airku

Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat Capai Rp 138,65 Triliun dalam 20 Tahun

Liputan6.com, Jakarta – Keberpihakan Pemerintah Pusat kepada provinsi Papua dan Papua Barat cukup besar. Hal tersebut tercermin dari anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 138,65 triliun.

“Dana otsus dan DTI mencapai Rp 138,65 triliun selama tahun 2002-2021,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain dana otsus, dua provinsi di timur Indonesia ini juga mendapatkan alokasi dana seperti daerah lainnya. Antara lain mendapatkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan belanja kementerian dan lembaga di Papua dan Papua Barat.

Sepanjang tahun 2005-2021, TKDD dua provinsi ini sebesar Rp 702,3 triliun. Bahkan, selama 5 tahun terakhir TKDD untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 38,2 triliun.

“Jadi lima tahun terakhir ini, TKDD terbesar untuk Papua dan Papua Barat,” kata dia.

Begitu juga dengan belanja kementerian dan lembaga. Selama 2005-2021 kementerian dan lembaga telah membelanjakan anggaran di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 251,29 triliun.

Sehingga menurutnya, rata-rata proporsi dana otsus dan TKDD lainnya terhadap pendapatan daerah cukup signifikan bagi pemda se-provinsi Papua dan se-provinsi Papua Barat. Bahkan dua provinsi ini mendapatkan pemihakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain wilayah timur dan daerah yang memiliki sumber daya alam yang sama.

“Papua dan Papua Barat ini mendapatkan pemihakan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh, Kalimantan Timur, Maluku atau Aceh. Dan lebih besar dari daerah termiskin dan lain-lainnya,” kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Exit mobile version