Liputan6.com, Jakarta – Selama 20 tahun, pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan dana otonomi khusus (otsus) dari pemerintah pusat. Setiap tahunnya, jumlah dana otsus yang ditransfer ke daerah selalu meningkat.
Sayangnya, penyerapan dana otsus yang bertujuan untuk kesejahteraan dinilai masih belum optimal. Bahkan masih belum terasa bagi masyarakat papua sebagai target program.
Dari berbagai evaluasi yang dilakukan, pemerintah pun memutuskan untuk membuat skema baru penyaluran dana otsus. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut mulai tahun depan, pelaksanaan dana otsus akan dilakukan lebih detail.
“Kami akan detail dalam pelaksanaan dan pelaporan dana otsus. Masing-masing dilihat berdasarkan evaluasi 20 tahun terakhir,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Konsep skema pendanaan akan berbasis dana hibah dan berdasarkan peruntukkan kinerja (block grant dan performance earmark). Pada penggunaan anggaran, dana otsus hanya akan mendanai kegiatan yang bersifat rutin, bantuan sosial, bantuan keagamaan dan urusan pemerintahan umum.
Dari sisi perencanaan, program yang menggunakan dana otsus harus memiliki target kinerja yang tertuang dalam Rencana Induk Jangka Menengah. Lalu asistensi rencana kegiatan dilakukan kementerian/lembaga teknis.
Dari sisi pengalokasian, dana otsus digunakan berdasarkan keseimbangan variabel kewilayahan, pembangunan, dan jumlah orang asli papua di masing-masing daerah. Selain itu, pengalokasian akan memperhatikan capaian kinerja dan target kinerja dalam Rencana Induk Jangka Menengah.
Pada penyaluran dana otsus, nantinya berdasarkan kinerja realisasi penyerapan dan output tertentu dalam setiap tahapannya. Sehingga pada pelaksanaanya mengacu dari rencana kegiatan tahunan dan rencana kegiatan yang diasistensikan kementerian/lembaga teknis.
Lalu, pada pelaporan penggunaan dana otsus, harus dibuat dalam setiap pelaksanaan kegiatan, kinerja penyerapan, capaian rill dan capaian outcome. Seluruh tahapan ini kata Sri Mulyani akan dilakukan menggunakan sistem aplikasi untuk transparansi dan monitoring yang lebih efektif.
“Seluruh tahapan ini nanti dengan aplikasi dan tidak tergantung pertemuan fisik. Sehingga bisa dilaksanakan transparan dan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik,” kata dia.
Adanya skema baru ini diharapkan tidak akan ada lagi anggapan dana otsus tidak dirasakan masyarakat papua.
“Jadi mengenai rasa bahwa dananya ada, tapi belum dirasakan, nah itu yang kita coba atasi karena jadi ironis,” kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com