Site icon Tanah Airku

Tertinggi di Indonesia, TKDD Papua Barat 2021 Capai Rp 14,7 Juta per Kapita

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per kapita Papua dan Papua Barat tertinggi dari rata-rata nasional dan daerah pembanding.

“Dari tahun 2011-2021, setiap per kapita di Papua dan Papua Barat ini mendapatkan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh dan Kalimantan Timur,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).

Tercermin dari TKDD per kapita Papua sebesar Rp 10,2 juta per kapita dan Papua Barat sebesar Rp 14,7 juta per kapita. Padahal rata-rata TKDD per kapita secara nasional hanya Rp 3 juta.

Sementara TKDD per kapita daerah pembanding lainnya antara lain, Kalimantan Timur Rp 2,9 juta per kapita, Maluku Rp 7,1 juta per kapita, Aceh Rp 6,4 juta per kapita, dan NTT Rp 4,2 juta per kapita.

“Berdasarkan penerimaan per kapita, TKDD per kapita Papua dan Papua barat tertinggi dibandingkan dengan daerah pembanding,” kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, beberapa daerah yang jadi pembanding TKDD per kapita tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Aceh dijadikan pembanding karena sama seperti Papua dan Papua Barat yang mendapatkan dana otonomi khusus (otsus). NTT juga dijadikan sebagai daerah pembanding karena memiliki IPM yang sama dengan Papua dan Papua Barat pada tahun 2002.

Kalimantan Timur sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang dominan seperti Papua dan Papua Barat. Sedangkan Maluku berdasarkan kesesuaian kesulitan geografis seperti Papua dan Papua Barat.

Dari itu semua, kata Sri Mulyani, Pemerintah Pusat memberikan pemihakan yang lebih besar kepada Papua dan Papua Barat dibandingkan provinsi lain selama 20 tahun terakhir.

Sebab, dua provinsi diwilayah timur Indonesia ini telah menerima TKDD, dana otsus, dana infrastruktur dan belanja kementerian/lembaga yang lebih tinggi dari wilayah lain.

Papua dan Papua Barat dapat pemihakan lebih dibandingkan provinsi lain. Terlihat dari TKDD lebih tinggi, dana otsus dan dana infrastruktur, dana belanja kementerian/lembaga yang juga lebih tinggi,” kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Exit mobile version