Site icon Tanah Airku

Wapres Minta Bidang Polhukam di Papua Ditangani dengan Baik

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden Ma’ruf Amin meminta bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam) di Papua serta Papua Barat ditangani dengan baik.

Hal itu terkait pengimplementasian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020,” kata Ma’ruf, saat memimpin rapat di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/1/2020), dikutip dari siaran pers.

Tujuan pokok diterbitkannya inpres tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua yang mencakup tujuh bidang prioritas. Tujuh bidang tersebut adalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usah mikro kecil (UMK), ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Ma’ruf mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tersebut tidak terhambat, maka diperlukan situasi polhukam yang kondusif.

“Isu-isu polhukam yang dapat kita catat, termasuk isu otonomi khusus (otsus), pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional,” kata Ma’ruf.

Dalam rangka melaksanakan inpres tersebut, Ma’ruf juga ingin memastikan bahwa aspek polhukam dan aspek krusial lainnya di Papua dapat tertangani secara paralel, sinergis, dan kuat.

Misalnya aspek soal pertanahan dan tata kelola keuangan untuk pembangunan di Papua. Pada kesempatan itu, Ma’ruf juga mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan inpres tersebut dengan semangat dan desain baru untuk Papua.

Exit mobile version