Sebelumnya, keluarga telah menyetujui autopsi terhadap jenazah Yeremia Zanambani yang saat itu tewas ditembak pada 19 September 2020 beberapa waktu lalu.
Tim kuasa hukum keluarga Pendeta Yeremia, Yohanis Mambrasar menjelaskan jika persetujuan autopsi tersebur harus dilengkapi dengan beberapa pernyaratan sebagaimana permintaan dari keluarga
“Autopsi dilakukan oleh Tim Medis yang independen, yang disetujui oleh pihak keluarga korban,” kata Yohanis dalam keteranganya, Senin (15/2/2021).
Yohanis menambahkan jika proses autopsi harus dilakukan secara adil dan trasparan, dengan melibatkan pengamatan langsung dari pihak keluarga korban, lambaga- lembaga independen, seperti Komnas HAM, Kuasa Hukum Keluarga korban dan Saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereka Indonesia/PGI.
“Proses Autopsi dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya,” jelasnya.
Selain itu, Yohanes menjelaskan terkait pernyataan persetujuan autopsi ini telah disapaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan outopsi yang di tanda tangani oleh istri korban Mariam Zoani dan dua anaknya yaitu Yedida Zanambani da Rode Zanambani. Yang telah diberikan secara langsung oleh pihak keluar kepada penyidik, yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire.
“Dengan disepakatinya autopsi terhadap jenasa Pendeta Yeremia Zanambani oleh pihak keluarga, maka kami mendorong Penyidik agar dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan trasparan,” tuturnya.
“Penyidik juga harus memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya, dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahw pendeta Yeremia Zanambani telah ditemukan meninggal di Kampung Bomba, Distrik Hipadipa, ketika sedang memberi makan ternak babinya, tanggal 19 September lalu. Sampai saat ini kematian pendeta Yeremia belum diketahui siapa pelakunya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka