Jakarta – Dua orang anggota polisi di Maluku ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi ke Papua. Mereka merupakan anggota polisi dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Itu kan masih kita kembangkan, memang ada beberapa yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Roem belum menjelaskan secara detail identitas, peran kedua anggota polisi, dan jenis senjata tersebut. Menurutnya, saat ini anggota polisi itu masih dilakukan pemeriksaan.
“Memang ada beberapa yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan tapi masih dalam pendalaman gitu,” ucapnya.
Dia menjelaskan awal mula terungkapnya ada anggota polisi di Maluku yang menjual senjata dan amunisi ke Papua. Menurut dia, kejadian berawal saat Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap seorang warga yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2) lalu.
“Kejadian awalnya di Bintuni, ditangkap oleh Polres Bintuni. Kemudian dari hasil penyelidikan senjata-senjata itu berasal dari Ambon, kemudian Polres Ambon melakukan penyelidikan dan sementara masih ini kita penyelidikan,” pungkasnya.
(fas/gbr)