Site icon Tanah Airku

Peran Bhabinkamtibmas Kampung Tangguh Papua di masa pandemi

Jayapura (ANTARA) – Pandemi COVID-19 hingga kini masih menghantui seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya Papua. Semua pemangku kepentingan mulai bahu membahu melakukan pencegahan hingga penanganan penyebaran virus ini karena tiap hari angka kasusnya terus meningkat.

Tiap-tiap elemen dan kalangan mulai menggerakkan internalnya untuk turut membantu dan menyukseskan program pemerintah dalam penanganan COVID-19. Salah satunya datang dari jajaran Polri.

Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, akhirnya aparat kepolisian di tingkat bawah pun digerakkan.

Misalnya saja Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang sering disebut Bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya.

Pemerintah menyakini jika pencegahan penyebaran COVID-19 ini dimulai dari tingkat terbawah maka akan berdampak lebih maksimal. Maka dimulailah pembentukan Kampung Tangguh yang diharapkan dapat membantu kerja pemerintah pada masa pandemi.

Untuk itu, para Bhabinkamtibmas yang merupakan salah satu penghubung di tingkat masyarakat menjadi subjek penggerak bagi warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebagai langkah cepat di Papua, sesuai kebijakan Kapolri, maka turut dihadirkanlah Kampung Tangguh berupa Posko Satgas COVID-19 PPKM Mikro yang belum lama ini diresmikan di Kelurahan VIM Distrik Abepura, Kota Jayapura dan Sekretariat Kampung Tangguh RM Papeda Kelurahan Bondosolo, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Karena PPKM ini langsung dilaksanakan pada tingkat RT/RW, kelurahan dan desa, sehingga membutuhkan dorongan semangat dari jajaran Polri serta keseriusan Satuan Tugas yang ada. Di mana pada tingkat distrik terdapat Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lurah yang diharapkan dapat melakukan aktivitas kegiatan mikro langsung ke RT/RW.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kiranya peran serta TNI/Polri dan pemerintah daerah melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah ini dapat mengetahui masyarakat yang terindikasi OTG (Orang Tanpa Gejala) ataupun yang terpapar COVID-19, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang cepat untuk meminimalisir atau membatasi meluasnya virus tersebut di Papua.

Baca juga: Sisihkan gaji, Babinkamtibmas Biak Bripka Luis bagi sembako ke warga

Menjadi tugas tambahan
Sejak dicanangkannya Kampung Tangguh di masa pandemi, maka tugas dan kewajiban para Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan bertambah.

Hal ini juga diakui Aipda La Saharuddin Oge yang akrab disapa Aipda Oge Bhabinkamtibmas Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, kepada ANTARA melalui sambungan teleponnya.

Bagi Aipda Oge, Bintara Polsek Abepura yang bertugas di Unit Binmas tersebut, keberadaan Posko Satgas COVID-19 PPKM Mikro menjadi tantangan baru dalam pekerjaannya.

Rasa takut akan terpapar COVID-19 selama menjalankan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas terus terngiang di dalam sanubarinya. Namun rasa tanggungjawab atas tugasnya mengalahkan ketakutan tersebut.

Meskipun telah tinggal di wilayah tugasnya sejak kecil, namun bertugas sebagai Bhabinkamtibmas selama empat atau lima tahun pada daerah tersebut membuatnya semakin dekat dengan warga sekitar.

“Saya, Alhamdulillah belum pernah terkonfirmasi terpapar COVID-19, dan semoga tidak ke depannya sehingga saya berharap lingkungan sekitar saya juga tidak ada yang terpapar,” kata laki-laki yang memiliki tiga orang anak ini.

Aipda Oge, bintara polsek yang lahir pada 1981 ini masih memiliki balita berusia satu tahun sehingga setelah selesai berdinas dan kembali ke rumah, dirinya sangat menjaga kebersihan badan.

Pakaian dinas yang dipakainya, akan langsung dilepas di teras rumah, sambil meminta tolong anak sulungnya untuk mengambilkan handuk.

Setelah itu, Aipda Oge akan langsung masuk ke kamar mandi dan membersihkan diri agar tidak ada virus yang menempel di tubuhnya.

“Hal ini disiplin saya lakukan agar keluarga di rumah terhindar dari COVID-19 yang belakangan menjadi momok di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Aipda Oge, sang istri juga sudah paham tugas-tugasnya sebagai anggota polisi, bahkan kini setelah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Sang istri, menurut penuturan Aipda Oge tidak pernah mengeluh meskipun ditinggal bertugas sejak pagi hingga larut malam.

“Sejak awal, istri sudah dijelaskan resiko menikah dengan anggota polisi sehingga syukurnya hingga kini tidak pernah protes jika ditinggal bertugas,” katanya lagi.

Hal ini yang membuat Aipda Oge semakin tekun menjalankan tugas dan kewajibannya di tengah lingkungan Kelurahan Vim meskipun sedang berada pada masa pandemi.

Dirinya berharap tugas dan kewajiban yang dilaksanakan sebagai Bhabinkamtibmas ini dapat membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan, khususnya di tengah deraan COVID-19 ini.

Baca juga: Polisi imbau warga Bokondini-Tolikara di Papua waspadai COVID-19

Sangat membantu pemerintah
Tugas pokok Bhabinkamtibmas (lam yang diatur daPasal 27 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat) adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi atau negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan.

Selain itu, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Aipda Oge juga mengaku kunjungan atau kegiatan “sambang” sambil berdialog yang dilaksanakannya menjadi salah satu media untuk mengetahui keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian.

Hasil dari dialog tersebut akan dilaporkan kepada atasan untuk kemudian dijabarkan kembali dan menjadi saran, masukan bahkan evaluasi bagi jajarannya di kemudian hari.

Sehingga jalinan silahturahmi dengan aparat pemerintah di tingkat bawah, seperti lurah, kepala kampung, RT atau RW hingga tokoh adat dan masyarakat terus dijaga serta dirawat dengan baik.

“Keberadaan Bhabinkamtibmas sangat membantu kami aparat pemerintah di tingkat paling bawah,” tegas Lurah Vim Silas Tom Rumbewas yang dihubungi melalui telepon selularnya kepada ANTARA.

Menurut Lurah Tom, apalagi pada masa pandemi COVID-19 ini, jika sebelumnya, keberadaan Bhabinkamtibmas sudah sangat membantu kerja pemerintah.

Sejak dirinya dilantik sebagai Lurah Vim pada 2018, ketika itu pula Bhabinkamtibmas telah membantu tugas-tugasnya.

Menyangkut semua kegiatan kelurahan, mulai dari kerja bakti hingga penyelesaian masalah kekeluargaan, semuanya sangat membantu.

Apalagi ditambah dengan keberadaan Posko Satgas COVID-19 PPKM Mikro di Kelurahan Vim, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat lainnya sudah meningkatkan upaya sosialisasi mengenai pencegahan virus tersebut.

“Bhabinkamtibmas beserta perangkat lainnya terus membantu mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19,” ujar Lurah Tom.

Lurah Tom juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah menyediakan sosok-sosok penghubung seperti Bhabinkamtibmas dalam membantu pihaknya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.

Pihaknya berharap ke depan, semua pihak dapat bersinergi dan menyatukan pikiran untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 khususnya di Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Menkes: Dibutuhkan 89 ribu Bhabin-Babinsa untuk jadi pelacak COVID-19

Oleh Hendrina Dian Kandipi
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Exit mobile version