JAYAPURA, KOMPAS.com – Polda Maluku menahan dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada Minggu (21/2/2021).
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam jaringan jual beli senjata dengan KKB akan ditindak.
Baca juga: 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua
Menurut dia, aparat keamanan tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya sedemikian rupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap),” ujar Paulus di Jayapura, Senin (22/2/2021).
Tertangkapnya dua oknum polisi di Maluku, sambung Paulus, merupakan kerja bersama Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus jual beli itu akan terus dilakukan karena situasi keamanan di Papua tak akan kondusif selama KKB mendapat pasokan senjata dan amunisi.
“Itu terus (dikejar), hasil itu juga dari pengungkapan satgas kita,” kata Paulus.
Baca juga: Rombongan Pejabat Pemkab Jember yang Ditunjuk Faida Dikembalikan ke Posisi Semula, Ini Alasannya…
Paulus menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap kasus penjualan senjata dari beberapa kelompok lain.
Pihaknya telah mengikuti aktivitas kelompok tersebut.