Site icon Tanah Airku

Praka MS Diduga Jual 600 Butir Amunisi ke KKB, TNI Usut Pihak Terlibat

Ambon – Seorang oknum TNI AD, Praka MS, diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura masih mendalami kasus penjualan amunisi yang dilakukan anggota Yonif 733/Masariku tersebut.

“Jumlah amunisi yang ada sebanyak 600 itu kita pasti mempersepsikan bahwa tidak mungkin orang ini bermain sendiri, sama dengan juga kita juga mempersepsikan demikian, tapi sampai saat tadi kita belum bisa mencari informasi, setelah datang langsung lakukan pemeriksaan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam XVI /Pattimura, Kolonel CPM Johny Pelupessy, di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (23/2/2021).

Pomdam Pattimura masih mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI AD lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, Johny menjelaskan Praka MS mengakui mengumpulkan sendiri amunisi tersebut.

“Sampai saat ini yang bersangkutan mengumpulkan amunisi itu seorang sendiri tidak melibatkan rekan-rekan yang lain, bagaimana caranya bisa ada 600 (butir amunisi) di satu orang prajurit,” ujar Kolonel Johny.

Dia mengatakan Praka MS mengaku mendapatkan 200 butir peluru hasil mengumpulkan saat latihan menembak. Namun dia menegaskan protap berupa pengecekan dilakukan setiap sebelum dan sesudah latihan menembak.

Praka MS mengaku bisa menjual amunisi karena peluru yang diambil untuk latihan menembak dikumpulkannya. Pomdam Pattimura masih mendalami soal 400 butir peluru lainnya termasuk memeriksa bila ada keterlibatan anggota yang lain.

“Yang tersangka ini pada saat melaksanakan menembak dia pergi, setelah mendapatkan amunisi itu dia ambil dia pergi dia sembunyikan di tempat itu (lokasi latihan menembak) setelah kegiatan malam, esok paginya dia datang kembali untuk ambil amunisi yang disembunyikan itu,” jelasnya.

“(Sebanyak) 200 (peluru) itu dari latihan menembak, yang sisinya itu kita coba juga dalami karena kita tidak begitu saja percaya itu dari latihan menembak. Dan kita juga tidak mempercayai dia bermain sendiri, itu yang kita berusaha dalami” tutur Kolonel Johny.

Dari informasi yang beredar, Praka MS adalah anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku Ambon. Dia diamankan atas dugaan penjualan amunisi ke KKB di Papua pada Minggu (21/2) pukul 23.40 WIT.

Dia ditangkap oleh Satuan Intel Kodam Pattimura. Praka MS diperiksa pada Senin (22/2) di kantor Denintel Kodam Pattimura terkait pengembangan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang merupakan jaringan Ambon-Papua.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memidanakan oknum tersebut.

“Semua anggota TNI AD yang terlibat akan diproses hukum pidana,” tegas Andika saat detikcom mengkonfirmasi kabar dugaan keterlibatan Praka MS dalam jual-beli amunisi senjata ke KKB, Selasa (23/2).

Kasus ini, disebutkan, mulanya ditangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat. Saat itu polisi berkoordinasi dengan TNI terkait informasi keterlibatan Praka MS dalam kejahatan jual-beli senjata secara ilegal ke KKB.

(jbr/jbr)

Exit mobile version