Site icon Tanah Airku

Dua Mahasiswa Papua Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap dua mahasiswa Papua, Kelvin dan Roland Levy di Jakarta pada Rabu (3/3/2021).

Adapun satu orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.

“Dua orang diamankan, dilakukan penahanan terkait adanya kasus pengeroyokan di pasal 170 dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan Kelvin dan Roland itu dilakukan atas laporan seseorang inisial RP atas dugaan penganiayaan dan pencurjan pada 27 Januari 2021.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Adapun peristiwa itu terjadi di sekitaran gedung DPR/MPR, Jakarta pada 20 Januari 2021.

Kelvin, Roland dan satu rekannya melakukan pemukulan terhadap RP yang aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Baca : Perjalanan Karier Paulus Waterpauw yang Kini Berbintang Tiga.

“Dilakukan penyelidikan dari bukti video beredar, kemudian hasil visum terhadap korban. Tiga orang ditetapkan tersangka, dua sudah kita lakukan penahanan, satu masih pengejaran,” kata Yusri.

Saat ini, Kelvin dan Roland masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mendapatkan barang-barang korban yang sempat dirampas.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara keduanya dengan korban hingga peristiwa itu terjadi.

“Pada saat melakukan terhadap korban, sempat ambil tas dan direbut HP korban. Sekarang kita masih cari barbuk HP semoga segera kita temukan. Sedang kita porses, kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Yusri.

Baca juga: Video Viral Pria Maling Celana Dalam di Cakung, Polisi: Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

Exit mobile version