Site icon Tanah Airku

Mahfud Md soal Kisruh Dualisme Sekda Papua: Sudah Dicapai Kesepakatan

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, kisruh dualime sekretaris daerah di Papua sudah diselesaikan dan semua mencapai kata sepakat.

“Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik, ada dualisme pada hari ini hari jumat, 5 maret 2021, Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan,” kata Mahfud Md dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (5/3/2021).

Dia menuturkan, memang masalah tersebut menyita perhatian pemerintah pusat. Sehingga perlu diselesaikan segera.

“Jadi kami dari pempus mengutus Dirjen Otda (Kemendagri) Bapak Akmal ke Papua,” jelas Mahfud Md.

Dia mengatakan, cara penyelesaian ditempuh adalah dengan mempertemukan ketiga pihak. Yakni Gubernur, kemudian Sekda yang dilantik, dan Sekda yang berdasarkan keputusan presiden dan dilantik oleh menteri dalam negeri.

“Ketiga orang ini sudah bersepakat. Ketika dipertemukan Pak Akmal Malik bersepakat Dance akan menjadi Sekda efektif mulai hari 8 Maret 2021 sesuai kepres dan pelantikan yang telah dilakukan Pak Tito,” ungkap Mahfud Md.

Kepada Sekda Plt, dia memastikan Doren tidak akan lagi aktif menjabat. Tetapi, Doren diberi kesempatan melakukan dan menyelesaikan tugas yang selama ini tertangguhkan.

“Dalam tanggung jawabnya dia diberi waktu sampai dengan 13 Maret untuk menyelesaikan, sehingga 15 Maret bisa terjadi serah terima jabatan, dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua Insya Allah bisa normal,” kata Mahfud Md.

 

Exit mobile version