Timika (ANTARA) – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dari sebuah acara pesta ulang tahun di Timika Jaya SP2 beberapa waktu lalu yang memicu keracunan massal anak-anak dan orang dewasa, kini ditangani oleh Laboratorium BPOM di Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Jumat, mengatakan sampel makanan dari pesta ulang tahun yang berlangsung pada Sabtu (27/2) itu, sudah dikirim ke laboratorium di Jayapura.
“Dinkes Mimika sudah kirim ke Jayapura sampel makanan itu untuk diperiksa di Jayapura. Kami sedang menunggu hasil uji labnya,” kata Hermanto.
Sebelumnya sampel makanan tersebut terlebih dahulu diuji pada Laboratorium Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) TNI di Timika, dan ditemukan ada kandungan pengawet berupa formalin.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari dua orang juru masak yang menghidangkan menu makanan saat pesta ulang tahun di salah satu rumah warga, di Jalur 2, Kelurahan Timika Jaya SP2 itu.
Baca juga: Kapal Terbakar, 12 Pemancing Selamat, Salah Satunya Mengaku Digigit Hiu
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengakui pihaknya bersama Loka POM Timika sudah mengumpulkan data-data terkait kasus keracunan massal anak-anak dan sejumlah orang dewasa di SP2 Timika pada Sabtu (27/2) malam.
“Barang bukti berupa sampel makanan sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah dikirim ke Jayapura untuk diperiksa di Laboratorium BPOM dan juga diperiksa di Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinkes Mimika. Tentu pemeriksaan ini butuh waktu, terutama untuk pemeriksaan beberapa parameter,” kata Reynold.
Dinkes Mimika bersyukur lantaran 60 anak-anak dan sejumlah orang dewasa yang sempat menjalani perawatan di RSMM Timika dan sejumlah fasilitas kesehatan setempat karena mengalami gejala pusing, mual dan muntah, kini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing.
Pemeriksaan terhadap sampel makanan tersebut, kata Reynold, dilakukan secara kimiawi maupun secara biologi untuk mengetahui apakah mengandung bahan kimia atau bakteri.
Gejala pusing, mual dan muntah yang dialami puluhan anak dan orang dewasa usai mengonsumsi makanan saat pesta ulang tahun tersebut, katanya, menunjukkan bahwa sebenarnya makanan tersebut mengandung bakteri.
“Karena keracunan pangan masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), maka kami dari Dinkes bersama Loka POM Timika turun langsung bersama pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah, termasuk pengumpulan data dan lainnya. Hasilnya akan kami laporkan kepada kepala daerah, Dinkes Provinsi Papua hingga Kementerian Kesehatan dan juga pihak kepolisian,” ujar Reynold pula.
Baca juga: Dinkes turunkan tiga tim atasi keracunan massal murid SD di Sampit
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021