Site icon Tanah Airku

Mahasiswa Papua Laporkan Kapolres Malang Terkait Kasus Dugaan Rasisme

Liputan6.com, Jakarta – Mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Propam Polri. Dia dilaporkan atas dugaan ujaran rasisme dan diskriminatif terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Laporan tersebut terdaftar dalam surat aduan bernomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tertanggal Jumat, 12 Maret 2021. 

Kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan menyayangkan perlakuan tidak terpuji dari Kapolres Malang.

“Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik, namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasis,” tutur Michael di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Menurut Michael, Kapolres Malang bertindak arogan saat menangani aksi mahasiswa Papua. Hingga akhirnya terlontar ujaran yang menyinggung.

“Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama ‘Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja.’ Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian,” jelas dia.

 

Exit mobile version