Ambon – Berkas kasus dugaan jual senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua telah lengkap. Enam tersangka, termasuk dua oknum polisi, beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kejari Ambon.
“Terkait penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sehubungan dengan penanganan perkara tersebut pada hari Kejaksaan Negeri Ambon telah menerima 6 tersangka yang dituduh melakukan kejahatan melanggar Pasal 1 Undang- Undang Darurat Tahun 1951,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle, Selasa (23/3/2021).
Frits Nalle menjelaskan, barang bukti yang diserahkan berupa ponsel, ATM, hingga satu unit sepeda motor. Adapun barang bukti senpi dan amunisi diamankan di Polres Bintuni.
“Yang sudah diserahkan tersangka dan barang bukti antara lain ada yang di sini ada HP 5 dari masing-masing jenis HP, ada juga kartu ATM, dan 3 buku tabungan, 1 sepeda motor, dan STNK. Sedangkan berkaitan dengan senpi, senjata laras panjang rakitan ini menjadi barang bukti di Bintuni dan juga beberapa butir peluru serta senjata api revolver ini semua di Polres Bintuni, ini dokumen sudah ada,” kata Frits Nalle.
Enam tersangka dalam kasus penjualan senpi ke KKB Papua ini terdiri atas dua polisi dan empat orang warga. Selain itu, ada satu oknum TNI AD yang terlibat kasus tersebut.
Enam tersangka penjual senpi dan amunisi diantaranya 2 polisi dan 4 warga sipil. Sementara itu terkait oknum anggota TNI AD yang terlibat penjualan amunisi ke KKB Papua, Komandan Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura, Kolonel CPM Johny Pelupessy mengatakan sampai saat ini belum ada penambahan tersangka dan perkara tersebut tinggal pemberkasan.
“Sampai saat ini tersangka cuma 1. Saat ini sudah tinggal pemberkasan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura, Kolonel CPM Johny Pelupessy, saat dimintai konfirmasi.
Polri sebelumnya mengungkap awal mula dua oknum polisi terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB Papua. Keduanya awalnya hanya berteman dengan kelompok yang menjual senjata ke KKB Papua.
“Ya itu di fungsi Sabhara. Hanya karena berteman akhirnya timbul komunikasi dengan kelompok-kelompok yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu. Ya akhirnya terlibat dalam kelompok-kelompok yang jual senjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/3).
Selain itu, Rusdi mengungkap hasil penjualan senjata itu menguntungkan secara ekonomi. Namun Rusdi mengaku belum tahu berapa nominal persis dari penjualan yang didapat dari kedua oknum polisi itu.
“Ini kita dalami. Yang jelas itu dapat keuntungan. Satu butir peluru itu pasti ada harganya. Apalagi sampai 1 pucuk senjata, itu pun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi. Untuk secara besarnya masih didalami lagi. Pasti menguntungkan,” terangnya.
Baca juga : Program Pi Ajar Polri berikan pendidikan generasi muda Papua
(knv/knv)