KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan kepergian Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa izin.
Terlebih lagi, Lukas pergi ke Papua Nugini melewati jalan tikus tanpa dokumen resmi. Lukas beralasan ke Papua Nugini untuk melakukan terapi saraf kaki.
Terkait dengan itu, Kata Tito, Lukas tak pernah mengajukan izin untuk berobat ke Papua Nugini. Padahal, jika memang mendesak untuk berobat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa memberikan izin.
“Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin,” kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Tito menegaskan, apa pun alasannya, langkah yang dilakukan Lukas salah.
“Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi,” tegasnya.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Perjalanan Gubernur Papua ke PNG Salah Meski Alasan Berobat