Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Atas dasar hal tersebut, Polri melakukan evaluasi terkait pelaksanaan operasi Satgas Nemangkawi di Tanah Papua.
“Akan dievaluasi untuk aktivitasnya,” tutur Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Menurut Imam, salah satu yang dibahas adalah gaya dan pola pengejaran Satgas Nemangkawi terhadap KKB Papua. Terlebih, operasi satuan tugas tersebut akan berakhir pada 1 Juni 2021.
“Nanti kita mintakan petunjuk Kapolri dulu,” jelas Imam.
Pasukan gabungan TNI dan polisi mulai dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak guna mengamankan kegiatan masyarakat sekaligus memburu kelompok bersenjata yang sekarang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris.
Kepala Satuan Tugas Humas Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, mengatakan, kehadiran personel gabungan di wilayah Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak itu sebagai representasi negara di tengah masyarakat setempat.
“Pada Sabtu pagi tadi pasukan TNI dan Polri telah tiba di Distrik Ilaga dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan masyarakat maupun pengejaran tehadap KKB yang sekarang ini telah disebut sebagai kelompok teroris,” kata Iqbal seperti dikutip dari Antara, Sabtu 1 Mei 2021.