Liputan6.com, Jakarta Polri memastikan, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris sudah melalui kajian mendalam. Oleh karena itu, pemerintah tidak sembarangan menyimpulkannya.
“Tentu sudah kajian, pelabelan tersebut melalui kajian mendalam di bawah tingkat Kementerian Polhukam. Jadi sudah melalui kajian mendalam sehingga diberikan label tersebut,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, belum ada penambahan jumlah personel dari Polri yang diturunkan ke Tanah Papua untuk menjaga masyarakat sekaligus memburu KKB.
“Yang jelas berusaha terus TNI-Polri, aparat di sana, dan instansi lainnya menyelesaikan masalah-masalah di sana, di Papua, yang tentunya sama-sama ingin menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dengan ditetapkannya OPM sebagai teroris, maka membuat kelompok yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menjadi musuh semua pihak.
“Kini berbeda posisinya. Terhitung sejak hari ini, pelabelan teroris memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas,” kata Reza kepada Liputan6.com, Jumat 30 April 2021.
Menurut Reza, ketika mereka masih disebut sebagai KKB, maka aksi mereka tak ubahnya kriminal biasa. Pemikiran yang muncul, cukuplah kriminal dihadapi oleh polisi.
“Betapa pun tindak kriminalitas harus dilawan, namun karena saya bukan korban atau sasaran si kriminal, maka saya merasa KKB bukan pihak yang harus juga saya lawan secara langsung,” paparnya.
Dengan fakta seperti itu, menurut Reza medan perang melawan kelompok teror tidak hanya berlangsung di daratan melainkan juga di udara alias dunia maya.
“Patroli udara juga perlu dipencarkan,” pungkas Reza.