Site icon Tanah Airku

Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Terkait Genosida Warga Papua

Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian bertindak tegas terhadap penyebaran hoaks yang terkait Papua. Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Al Qudussy telah menangkap pelaku berinisial HG, Rabu (5/5/2021) di Mess Ridje Camp, Barak U, PT Freport Mile 72, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Dalam akun Facebook Enago Womaki terdapat unggahan yang menyebut bahwa pemerintah Indonesia tidak pandang bulu dalam menangani konflik di Papua. Hoaks juga menyebut warga asli Papua akan dihabisi (genosida) lantaran seluruhnya dicap sebagai KKB.

Postingan itu diunggah oleh pelaku berinisial HG pada 20 April 2021 lalu. Hoaks itu diunggah menyusul ditetapkannya KKB Papua sebagai teroris oleh Pemerintah Indonesia.

“Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap akun-akun provokasi yang menimbulkan kebencian, permusuhan berdasarkan SARA,” tutur Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

“Dia memposting ‘Seluruh orang Papua yang ada di Papua, Sorong sampai Merauke hati-hati keluar masuk karena kita orang Papua itu pandangan negara NKRI dalam hal TNI-Polri, BIN, BAIS, Kopasus dan lain-lain, pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM, karna alasan tujuan mereka semua OAP yang ada di Papua musnakan/habiskan di atas tanahnya sendiri’,” ujar Iqbal.

Atas dasar itu, tersangka dikenakan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 terkait pelanggaran ITE.

“Saat ini tersangka ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan pengacara tersangka serta para ahli,” Iqbal menandaskan.

Exit mobile version