JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat merupakan kerja sama antara KPK dan Polri.
Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan pada Senin (10/5/2021).
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: KPK Masih Periksa Bupati Nganjuk Usai OTT atas Dugaan Lelang Jabatan
Adapun pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat masih berlangsung hingga saat ini.
Ali mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1/24 jam.
“Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan.
“Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose,” kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com.
“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” ujar dia.
Kendati demikian, Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk
Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan” ucap Ghufron.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.
Dia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.