Site icon Tanah Airku

Mahfud Md: Pengejaran KKB Papua Dilakukan secara Fokus dan Hati-Hati

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati. 

“Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil,” kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) dilansir Antara.

Pengejaran terhadap KKB berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, di mana KKB sudah ditetapkan sebagai teroris. 

Mahfud mengatakan setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror. 

“Cukup berhasil sekarang ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan, lanjut Mahfud agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Karena selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan.

Exit mobile version