Site icon Tanah Airku

Cegah Resiko Penularan Covid-19 di Area Mako, Polsek Pahandut Terapkan Disiplin Prokes

LCN | PALANGKA RAYA – Menanggapi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya menerapkan disiplin protokol kesehatan di area markas komandonya (mako).

Seperti halnya Polsek Pahandut yang dikepalai oleh AKP Erwin T.H. Situmorang, S.H, S.I.K, M.H. yang secara ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya, Sabtu (22/5/2021) pagi.

Terlihat di sana, setiap orang yang memasuki wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut maupun Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang harus terus beroperasional,” ungkap Erwin.

Selain itu, polsek yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut menerapkan disiplin prokes saat melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya dan sekitarannya,” pungkas Erwin. (Sgn)

Exit mobile version