JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri langsung bergerak cepat melakukan operasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021). Hasilnya, sebanyak 24 orang berhasil diamankan.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sgiti Prabowo untuk menindak tegas aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan 24 orang yang telah diamankan polisi diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer.
“Sudah kita amankan ada 24, lagi kita periksa secara intensif, dari dua lokasi,” kata Guruh dalam keterangannya resminya pada Kamis (10/6/2021).
Guruh menjelaskan penangkapan terhadap 24 orang itu dilakukan setelah polisi melakukan operasi penyisiran di dua lokasi yakni di Depo PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Guruh mengatakan nasib 24 orang yang diamankan tersebut saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Penangkapan 24 orang tersebut diketahui bermula ketika Presiden Jokowi berdialog dengan para sopir truk kontainer di Terminal Tanjung Priok pada Kamis pagi.
Dari pengakuan salah satu sopir, bahwa aksi pemalakan yang dilakukan para preman sering sekali menimpa para sopir truk kontainer di Tanjung Priok.
Para preman tersebut kerap merampas barang yang menempel di kendaraan seperti ban, aki, dan lainnya.
Tak hanya itu, mereka kadang juga merampas ponsel, dompet sampai uang jalan para sopir truk kontainer.
Mendapati aduan itu, Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat itu juga.
Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak aksi kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
“Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu,” kata Jokowi.
“Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja.”
Menjawab instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit pun menyanggupinya dan siap melaksanakan perintah tersebut.
“Siap laksanakan bapak,” kata Sigit dari sambungan telepon.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Sat Reskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, selain menangkap 24 orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp664.000, 4 unit handy talky (HT), 9 unit ponsel.