Site icon Tanah Airku

Gelar Patroli Prokes dan PPKM Mikro, Petugas Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Lippo Cikarang

AKTUALINDONESIA.com, (BEKASI)– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si memimpin langsung ratusan petugas gabungan dalam gelar Operasi Yustisi untuk memperketat pengawasan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (19/06/2021) malam.

Kegiatan yang di mulai dengan apel di lapangan apel Polres Metro Bekasi. Kegiatan Ops Yustisi di lakukan di lima lokasi, seperti di Living Plaza Jababeka, Café Empire Jababeka, Lapangan Bola Mattel Jababeka, Giant Cifest Cikarang Selatan serta Ruko Thamrin Lippo Cikarang.

“Saat ini kita melaksanakan operasi Yustisi kepada Masyarakat secara Mikro Lockdown dimana setiap kegiatan Masyarakat kita batasi. Ada 3 cara saat ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, yaitu vaksinasi, menjaga jarak serta melakukan mikro Lockdown, dimana saat ini Covid-19 masih ada dan mengalami lonjakan yang signifikan, “kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, didampingi Bupati Kab Bekasi H Eka Supriatmaja SE, Sabtu (19/06).

Menurut Kapolres, adapun kegiatan yang bersifat sosial, budaya, dan keagamaan  harus tetap di awasi agar jangan sampai terjadinya kerumunan.

“Tugas kita adalah memutus rantai penyebaran Covid-19, jangan sampai kasus Covid-19 ini mengalami lonjakan yang sangat drastis di Kabupaten Bekasi, ” tegas Kapolres.

Selain itu, masih dikatakan Kapolres, Tim Gabungan Pemkab Bekasi dibantu aparatur TNI dan Polri  terus melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro secara masif.

“Dari hasil patroli, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah pelaku usaha, diantaranya tempat hiburan malam di kawasan Ruko Union Thamrin – Lippo Cikarang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan patroli dan pengawasan PPKM Mikro ini merupakan kegiatan yang rutin digelar dengan tujuan agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dalam berpatroli, petugas senantiasa mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Mikro.

“Kita tidak akan bosan mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mentaati aturan yang telah ditentukan dalam PPKM Mikro. Hal ini dilakukan agar bersama-sama kita dapat menekan penyebaran Virus Covid-19,” kata Eka.

”Saat ini kita semua belum terbebas dari ancaman Covid – 19, untuk itu kami tetap berharap kepada semua saja agar patuh dan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan“,tambahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menambahkan patroli dan pengawasan PPKM Mikro akan terus dilakukan hingga 14 hari kedepan. Hal ini selaras dengan Surat Edaran Bupati Bekasi nomor 300/SE.23/polpp terakit dengan perpanjangan PPKM berbasis Mikro. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar, seperti sanksi berupa teguran, peringatan, penutupan paksa atau penyegelan.

“Kita akan terus kawal aturan PPKM ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Patroli digelar secara acak di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi,” tukasnya.(A.riri).

Exit mobile version