SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan TNI-Polri akan menindak tegas warga yang melanggar PPKM Darurat. Karena itu, kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengatasi permasalahan Covid-19.
“Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat (2/7/2021).
Kapolda mengatakan, dalam mengatasi permasalahan Covid 19 ini, memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.
Peran masyarakat, lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu.
Hal ini dilakukan, kata Luthfi, karema mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.
“Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja,” kata Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.
Editor : Kastolani Marzuki