Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro pada Rabu (21/07/2021) mulai salurnkan bantuan sosial (Bansos) beras sebanyak 3 ton, kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan sosial (Bansos) beras tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dan PPKM, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Bantuan sosial berupa beras tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia SIK MM MH kepada masing-masing Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang nantinya akan diserahkan kepada warga masyarkat kurang mampu di tiap-tiap desa yang terdampak COVID-19.
“Pendistribusian bantuan ini dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, di sela-sela pelepasan pendistribusian bantuan paket beras, di Mapolres Bojonegoro. Rabu (21/07/2021).
Kapolres AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa beras ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada warga yang terdampak COVID-19, khususnya warga kurang mampu di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang hadir agar betul-betul menyalurkan bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
“Saya berpesan agar para Bhabinkamtibmas untuk terus menyampaikan imbauan protokol kesehatan di tengah PPKM.” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)
Bantuan sosial (Bansos) beras tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dan PPKM, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Bantuan sosial berupa beras tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia SIK MM MH kepada masing-masing Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang nantinya akan diserahkan kepada warga masyarkat kurang mampu di tiap-tiap desa yang terdampak COVID-19.
“Pendistribusian bantuan ini dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, di sela-sela pelepasan pendistribusian bantuan paket beras, di Mapolres Bojonegoro. Rabu (21/07/2021).
Kapolres AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa beras ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada warga yang terdampak COVID-19, khususnya warga kurang mampu di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang hadir agar betul-betul menyalurkan bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
“Saya berpesan agar para Bhabinkamtibmas untuk terus menyampaikan imbauan protokol kesehatan di tengah PPKM.” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)