Site icon Tanah Airku

Polda Kalbar Gelar Patroli Skala Besar dan Bagikan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Yang Membutuhkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Instruksi dari Kapolri agar Polda dan Polres se-Indonesia gelar patroli gabungan skala besar dalam rangka Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas dan Pandemi Covid-19.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menjelaskan, kita mendapat perintah langsung dari Kapolri agar malam ini dilaksanakan patroli gabungan skala besar dalam rangka antisipsi perkembangan situasi kamtibmas dan pandemi Covid-19.

Sebanyak 700 personel gabungan dan Satgas Covid-19 di Pontianak dikerahkan dalam patroli gabungan skala besar ini.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara simpatik disertai penyerahan dan pemberian bantuan sosial sebanyak 1.000 paket sembako diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan menyisir wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan memberikan paket sembako tersebut kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” kata Sigid saat memberi arahan, Jumat Juli 2021.

Selanjutnya, patroli ini guna memantau pembatasan aktifitas masyarakat khususnya di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.

Bagikan Sembako

Sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada patroli skala besar di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya, Jumat 23 Juli 2021.

Pelaksanakan pembagian sembako pada patroli simpatik skala besar ini dalam rangka menunjukan Perhatian kepada Masyarakat bahwa TNI – POLRI – SATPOL PP dalam kondisi Siaga dan siap mengantisipasi Perkembangan situasi Kamtibmas dan Pamdemi Covid 19 di Wilayah hukum polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto pada saat apel kesiapan patroli skala besar mengatakan Patroli dilakukan secara simpatik dan disertai penyerahan bantuan sosial sebanyak 1.000 paket diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Personel Polda Kalbar bagikan sembako kepada warga saat gelar patroli, Jumat 23 Juli 2021.
Personel Polda Kalbar bagikan sembako kepada warga saat gelar patroli, Jumat 23 Juli 2021.

“Kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako ini merupakan sikap kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak wabah Covid-19”, tambahnya.

Pemberlakuan PPKM darurat pada tanggal 12 sampai 20 Juli 2021 yang lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 21 sampai tanggal 25 Juli mendatang sangat dirasakan imbasnya bagi perekonomian warga.

Exit mobile version