Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto menginstruksikan jajaran melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan baik. Perintah itu disampaikan Arief dalam video conference (vicon) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Intensifkan hasil Aperasi Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif, dan koordinatif,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juli 2021.
Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah hal disesuaikan, seperti pengaturan operasional pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan warung makan.
Arief menginstruksikan anggota polisi di lapangan betul-betul mengontrol jam buka tutup restoran. Kemudian, penegakan protokol kesehatan di tempat makan tersebut.
“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu buatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” ujar Arief.
Dia juga menginstruksikan anggota Polri membantu mengurangi beban masyarakat pada masa PPKM level 4. Seperti, ikut menyalurkan bantuan sosial dan mengawal distribusi sembako hingga tepat sasaran.
Arief juga meminta anggota memetakan wilayah dengan angka kematian akibat covid-19 tertinggi. Pemetaan dengan memantau peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, hingga peningkatan ketersediaan oksigen.
Dia ingin Polri berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempermudah pemetaan tersebut. Arief mengingatkan anggota di lapangan terus menjaga kesehatan dan keselamatan.
Arief juga meminta anggota selalu mengedukasi dan menyosialisasikan masyarakat secara masif melalui mobil patroli maupun media sosial. Hal itu agar kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) meningkat.
“Lakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tegas Arief.
Selanjutnya, Arief meminta anggota mengintesifkan level PPKM mikro dengan berkoordinasi bersama empat pilar dalam rangka pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T). Seperti membentuk tracer, melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes, dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).
Arief menyebut jumlah tracer di 34 Polda sebanyak 61.217 orang. Rinciannya, 58.929 tracer di lapangan dan 2.288 tracer di ruang digital.
Pelaksanaan vaksinasi juga dipandang sangat penting. Dia meminta anggota memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah menjalani vaksinasi.
“Akselerasi vaksinasi dielaborasi, sehingga target herd immunity segera tercapai di komunitas,” kata jenderal bintang tiga itu.
(REN)