Site icon Tanah Airku

Moeldoko janji transparan proses hukum kasus kekerasan TNI pada warga Merauke

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

JAKARTA – Kepala Staf Pemerintahan Presiden, Moeldoko, berjanji akan mengawal persidangan dua anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) yang melakukan tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Menerima balasan dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, pelaku ditahan untuk proses pidana.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel,” ​dikutip dari siaran pers Moeldoko, Rabu (28/7/2021)

Moeldoko membutuhkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap prosedur penegakan hukum terkait insiden tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam pengawasan.

KSP juga akan memberikan pelayanan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban.

Moeldoko menyesali apa yang terjadi dan mengecamnya. Dia menilai bahwa kekerasan itu melampaui ketentuan.

Ia mengatakan: “Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut melebihi standar dan prosedur yang berlaku saat ini dan sangat berlebihan.”

Berkaca dari kejadian ini, Moeldoko berharap seluruh masyarakat, terutama penegak hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengutamakan kemanusiaan dan dialogis.

Hal ini sejalan dengan pedoman Presiden Joko Widodo dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kemudian disahkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. .

“KSP menghimbau semua pihak untuk bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Papua dan seluruh NKRI,” kata Moeldoko.

Sebuah video kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Merauke dibagikan di media sosial pada Selasa (27 Juli 2021). Diketahui bahwa korban tuli dan bisu.

Pada Selasa malam, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Indonesia (Kadispenau) Indan Gilang B. mengatakan bahwa oknum prajurit Pomau telah ditangkap dan berada di bawah pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

“TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai dengan tingkat kejahatannya,” kata Indan Gilang, dikutip dari Antara.

Video berdurasi 1 menit 20 detik ini memperlihatkan dua orang pria berseragam TNI AU sedang menjaga seorang warga.

Salah satu tentara mendorong pria itu ke tanah, sementara prajurit lainnya menendang kepala penduduk.

Serda D. dan Prada V adalah dua pelaku kekerasan itu. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26 Juli 2021) di Jalan Raya Mandala, Merauke.

 

Exit mobile version