Site icon Tanah Airku

Perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Papua Barat hingga 11 Agustus

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali memperpanjang batas waktu pendaftaran pegawai negeri sipil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru hingga 11 Agustus 2021.

Pengumuman perluasan register ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 6652/BKP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 kepada Gubernur Papua Barat.

Pengumuman tentang perpanjangan pendaftaran PPPK di Papua Barat juga diunggah ke akun media sosial BKN.

“Kami laporkan bahwa kami telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab atas panitia penyelenggara seleksi PPPK Guru, dan telah menetapkan waktu pendaftaran instansi di masing-masing provinsi Papua dan Papua Barat yaitu sampai 11 Agustus 2021,” kata surat yang dikutip Kompas.com, Senin (2 Agustus 2021).

Seperti diketahui, Pemprov Papua Barat juga pernah mengajukan perpanjangan pendaftaran PPPK Guru hingga 31 Juli mendatang.

Badan tersebut sekarang kembali meminta perpanjangan.

Exit mobile version