Site icon Tanah Airku

Penjelasan Menkeu Terkait TNI-Polri Salurkan BLT ke PKL dan Warteg

Pemerintah melibatkan TNI dan Polri di dalam penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Masing-masing institusi akan menyalurkan bantuan senilai Rp600 miliar untuk 500 ribu PKL dan Warung penerima.

Pelibatan TNI dan Polri ternyata bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan alasan pemerintah mengutus TNI dan Polri, untuk turunkan ketegangan antara pedagang dan juga pemilik warung dan TNI/Polri yang sepanjang ini bertugas untuk menertibkan usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Adanya varian Delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri bekerja di lapangan menghendaki kepada penduduk untuk tekun protokol kesehatan. Itu pasti mengundang kadangkala suasana ketegangan. Oleh gara-gara itu Bapak Presiden mengambil keputusan TNI dan Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan segera kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dijalankan oleh TNI dan Polri di lapangan sanggup dipahami oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani pas penyerahan BTPKLW di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

Sri Mulyani pun berharap sehingga TNI/Polri yang terlibat jalankan penyaluran meyakinkan supaya pemberian yang diterima para PKL dan Warung, utuh senilai Rp1,2 juta. Tidak boleh ada pemotongan atas nilai perlindungan tersebut.

“Selama penyaluran, TNI/Polri diminta untuk menyatakan bukti bersifat foto dan administrasi isyarat terima yang nantinya dimasukkan di dalam sistem komputer,” pungkasnya.

Sri Mulyani menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima dukungan berasal dari program pemerintah berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Jadi biar tidak tumpang tindih,” tukasnya.

 

Exit mobile version