Site icon Tanah Airku

Tim DVI Kumpulkan 31 Sampel DNA dari Keluarga Korban Kebakaran

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah menghimpun 31 sampel DNA berasal dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang udah menyerahkan knowledge ke pos antemortem di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sampai hari ini, tim udah menyatukan 41 kantong jenazah yang memuat 41 jenazah udah diterima. Sebanyak 35 keluarga udah singgah ke pos antemortem, lalu mengimbuhkan datanya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono dilansir Antara, Kamis (9/9).

Menurut dia, sampel DNA dari keluarga korban itu sangat mutlak untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Tim DVI termasuk sudah sukses mengidentifikasi tidak benar satu berasal dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rudhi bin Ong Eng Cue.

“Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI laksanakan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Rusdi.

Identifikasi korban berikut diketahui berdasarkan kontrol dari sidik jari dan rekam medis. “Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis berasal dari yang bersangkutan,” ujar Rusdi.

Hingga waktu ini, tim berasal dari Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan masalah itu untuk mengungkap moment kebakaran itu.

“Puslabfor Mabes Polri tetap bekerja di wilayah untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” kata Rusdi.

Diketahui bahwa kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9) kurang lebih pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka gampang dan delapan luka berat.

Selanjutnya, 41 jenazah diidentifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko antemortem sehingga pihak keluarga bisa memberi tambahan data kegunaan mempercepat pencocokan identitas.

Exit mobile version