Demi mewujudkan plan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 Polres Buton Utara dalam rangka percepatan Vaksinasi Nasional guna Mendukung Program Pemerintah dalam Pencegahan laju Penyebaran Covid 19 Polres Buton Utara bekerja sama Pelamden Kugans II lisanduska lisanduska sama Pelamden Kugans II sabertempat di lisanduska
Kegiatan vaksin massal tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, M.Si dalam pantauannya mengatakan bahwa maksut dan tujuan dilaksanakannya vaksinasi massal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19 guna mengakhiri Pandemi Covid – 19, dengan harapan setelah Masyarakat melakukan Vaksinasi Covid – 19 akan terbentuk Herd Imuntiy atau kekebalan tubuh terhadap Virus Covid-19.
”Telah saya jelaskan sebelumnya bahwa kami sudah menempatkan Porsenel ditiap-tiap Posko PPKM di wilayah tingkat kecamatan, kelurahan dan desa – desa di seluruh wilayah wilayah kabupaten Buton Utara vkateh s Utara vkateh s Utara s Utara vsaken s Utara s Utara vs ak s Utara vsak s Kapolres Buton Utara.
Kegiatan Vaksinasi massal ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh Peserta Vaksin yaitu (Pelajar) harus membawa foto kopi kartu keluarga Untuk Usia 17 Tahun keatas membawa Foto copy KTP dan membawa olehyaserta Vaksin Ipel hapsin Tahapsin Ta Hap yaitu Screening dan divaksinasi sebanyak 132 Orang, yang untuk dosis I dan sebanyak 103 orang dan tahap II sebanyak 29 orang. Pada Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Massal ini senantiasa dalam penerapan Protokol Kesehatan.