Kabupaten Bandung – Aiptu Heri Garnia Binmas Desa Cikancung Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar melakukan pendistribusian bantuan beras sembako bagi warga masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 dan terdampak Covid-19 diKp. Cibiuk rw 03/08 Desa Cikancung Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Sabtu ( 18/09/2021 ).
“Kita salurkan pertolongan sembako terhadap warga terdampak Covid-19 bersama dengan harapan pertolongan ini sanggup menambahkan keringanan bagi warga pas pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung ini,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Cikancung Aiptu Heri Garnia.
Dalam Kesempatan selanjutnya Binmas Desa Cikancung menyalurkan perlindungan sembako dengan memakai kendaraan bermotor yang mana motor dinas yang gunakan Bagasi tempat penyimpanan agar memudahkan untuk membawa beras tersebut, Sembako beras yang dibantukan pada warga diberikan lewat door to door bagi warganya yang masih membutuhkan pertolongan disetiap masing-masing dusun.
Dalam jatah beras sembako berasal dari Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, Kapolsek mengatakan kepada warga yang menerima agar pemberian tersebut mampu membantu kebutuhan pangan terhadap waktu pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Penerima pemberian beras sembako bagi warga terdampak Covid-19 berasal dari perkataan yang disampaikan kepada petugas selagi mendistribusikan beras pihaknya menjelaskan lumayan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar yang mempedulikan kehidupan warga penduduk Desa Binaannya selagi pelaksanaan PPKM level 3 sementara ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa aktivitas pendistribusian beras sembako bagi warga terdampak Covid-19 merupakan implementasi bakti sosial bhayangkara untuk negeri bersama dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah desa untuk menopang warga atau penduduk yang terdampak Covid-19 kala ini.