JAKARTA – Kepolisian RI memastikan jajarannya tidak akan terlibat dan membekingi mafia tanah di Indonesia. Hal ini pun sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri menindak hukum secara tegas mafia tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan instruksi itu harus dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait konflik agraria di tanah air.
“Itu jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Ia menuturkan pihak Mabes Polri pun telah memberikan arahan dari Polda hingga Polsek untuk mentaati instruksi presiden Jokowi.
“Ketika intruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, Para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan jika ada kasus mafia tanah ke pihak kepolisian.
“Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas intruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapapun sekali lagi azas equality before the law bahwa siapapun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air. Menurut Presiden, penyelesaian konflik agraria penting guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (22/9/2021).
“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden.
Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden menginstruksikan jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air.
“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membackingi mafia tanah tersebut,” katanya.
Presiden juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak. Presiden tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air terus-menerus berlangsung.
“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ungkap Presiden.
Meski konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan yang berat, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian setiap kasus yang ada. Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah bersikap terbuka untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan lahan mereka.
“Saya juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi, pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada,” ucap Presiden.
“Setiap tahun saya menerima kelompok-kelompok tani yang rela jauh-jauh datang ke Jakarta bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak oleh konflik agraria,” pungkasnya.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM