Site icon Tanah Airku

Satlantas Polres Pekalongan Fokus Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Polres Pekalongan – Antisipasi merebaknya Virus Corona atau COVID-19, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sejak adanya pandemi hingga kini terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pekalongan.

Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Pekalongan dengan membawa masker untuk dibagikan, selain itu, juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi guna mencegah COVID-19, Sabtu (25/09).

Selain pembagian masker, Satlantas Polres Pekalongan juga mengajak warga untuk mematuhi dan disiplin prokes dengan cara menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ di kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr.Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Harman R Sitorus, S.I.K., M.M mengatakan, pemasangan stiker imbauan prokes ini sebagai upaya membantu Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Sembari melaksanakan Tugas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) khusunya Satgas Kamseltibcarlantas, anggota kami di manapun dan kapanpun dalam melaksanakan tugas selalu menghimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19 terutama tentang penggunaan masker,” ungkap AKP Harman.

“Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Pekalongan agar tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19. Karena kepatuhan dan kedisplinan warga masyarakat di yakini mampu memerangi pandemi yang masih ada dimana – mana,” tambahnya.

AKP Harman juga mengajak warga untuk bersama-sama taati protokol kesehatan dalam segala aktivitas sehari-hari. Jaga kesehatan diri sendiri, keluarga serta masyarakat lainnya. “Mari kita bersama – sama patuhi kembali protokol kesehatan karena hal ini adalah kunci keselamatan Bersama,” ungkapnya.

“Adapun tujuan kegiatan ini sosialisasi Protokol Kesehatan yang telah disampaikan dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat di manapun berada sehingga bisa mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19,” terang Akp Harman. (roz)

Sumber: humas.polri.go.id

Exit mobile version