Site icon Tanah Airku

2 SSK Brimob Diluncurkan Buru DPO KNPB Pembakar Pos Koramil di Maybrat

Kelompok Kepolisian Daerah Papua Barat masih memburu kelompok KNPB pimpinan Silas Ki, pelaku penyerangan pos Koramil di kampung Kisor Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat.

Komandan satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat Kombes Semmy Ronny Thabaa mengatakan sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob sudah dikerahkan membantu operasi penegakan hukum tersebut.

“Dari Brimob kami penebalan 2 SSK untuk membantu tim Reskrim Polda bersama Polres Sorong Selatan dalam operasi penegakan hukum di wilayah Maybrat pascaperistiwa Kisor yang menggugurkan empat anggota TNI AD,” kata Thabaa di Manokwari, Minggu (26/9).

Dia mengatakan bahwa di samping membantu tim Reskrim melaksanakan tugas penyelidikan dan pengejaran para DPO dari kelompok KNPB, kehadiran Brimob di Maybrat juga untuk melindungi masyarakat sipil dengan pelayanan humanis.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan humanis dan sosialisasi kepada masyarakat sipil yang mengungsi ke berada Distrik Kmurkek Ibu Kota kabupaten Maybrat agar tidak alergi dengan kehadiran aparat gabungan dalam misi penegakkan hukum tersebut,” ujar dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat kabupaten Maybrat dan Papua Barat, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai kabar bohong atau hoax tentang operasi militer di Maybrat.

“Situasi di Maybrat sudah kondusif, kehadiran aparat gabungan adalah operasi penegakkan hukum atau mencari para pelaku yang sudah berbuat kriminal, bukan operasi militer,” kata Thabaa.

Sebelumnya, juru bicara Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menerangkan bahwa 17 orang dari kelompok KNPB sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas DPO ini sudah disebar sampai ke pelosok Papua Barat.

“Bagi masyarakat Papua Barat yang mengenal atau bertemu wajah dari 17 DPO yang sudah disebar, bisa melapor ke Pos keamanan terdekat atau melapor ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716),” katanya.

Exit mobile version