Acara Satgas Polsek Grogol akan dilaksanakan pada pukul 09:50 pada hari Selasa, 28 September 2021. WIB Kunjungan Sekolah Selesai. Kepala Binmas Polres Grogol, IPTU Ali Mashar, melakukan kegiatan kepolisian presisi sekolah Sambang. Sekolah yang pernah mengadakan tiga kegiatan geng adalah: SMAN 1 Grogol Kediri. SMPN 2 Grogol Kediri dan SD IT Prima Cendikia Ds. Wonoasri Kediri.
Bentuk kegiatan Kepala Binmas Iptu Ali Mashar mengunjungi kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan sosialisasi Proyek Polisi Ketepatan Sambang di Polsek Kediri. Mengawasi langsung pelaksanaan dan fasilitas proses dari pendaftaran siswa hingga pembelajaran tatap muka. Ajak siswa untuk mengamati Prokes dan menerapkan gaya hidup 5 M selama kegiatan sekolah.
Pada hari yang sama, Polres Grogol melakukan tindakan yudisial untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kaidiri Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Serta Permendagri Nomor 30 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Penerapan PPKM di Tingkat Desa dan Jalan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, dan Perbup Nomor 44 Tentang PPKM Tahun 2020 pada Selasa, 28 September 2021. Pemkab Kediri cegah dan atasi Covid-19.
Lokasi/sasaran meliputi pasar Gringing dan pertokoan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Grogor Kabupaten Kediri. Hasil tindakan adil yang melanggar kesepakatan kesehatan meliputi 7 teguran lisan, 5 teguran tertulis, dan 9 masker dibagikan. “Asalkan aktivitas aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati.