Site icon Tanah Airku

DPR Ungkapkan Penerbitan Telegram Kapolri Sudah Tepat!

Andi Rio Idris Padjalangi, anggota Komisi III DPR, mengapresiasi langkah cepat Kombes Polri Listyo Sigit Prabowo dengan menerbitkan surat telegram ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

Andi Rio menilai langkah ini untuk mencegah polisi bereaksi berlebihan terhadap masyarakat dengan melakukan tindakan kekerasan.

“Kita patut berterima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas tindakan yang telah dilakukan, dan berharap di bawah komandonya, Polri dapat terus berubah secara bertahap, menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta dicintai masyarakat,” Andy Rio kepada Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Anggota DPR dari Partai Golkar berharap instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat diterapkan secara efektif di seluruh jajaran Polri. Menurutnya, jangan sampai aparat kepolisian tidak menyadari bahwa petunjuk dan petunjuk tersebut hanya sebatas membaca dan meneliti.

“Mari jadikan kesalahan yang kemarin terjadi di Polsek Sei Tuan, Deli Serdang Polda Sumut dan Polres Kota Tangerang Polda Banten sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi di tubuh Polri. Jadikan kritik masyarakat yang membangun sebagai semangat dan bukti bahwa institusi polri menjadi perhatian dan dicintai masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio mendorong Divisi Propam Polri dapat terus melalukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada anggota Polri secara berkala.

Hal itu guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin baik secara kode etik maupun pidana oleh anggota Polri di tengah masyarakat saat menjalankan tugasnya.

“Jangan ada lagi anggota polri  di tengah masyarakat yang bersikap arogan dan memberikan contoh yang tidak baik, anggota polri harus memberi suri tauladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” tandasnya.

Exit mobile version