Site icon Tanah Airku

Polri Apresiasi Kebebasan Berekspresi Lewat Bhayangkara Mural Festival 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10). Kapolri nyatakan acara ini adalah bukti Polri hargai kebebasan berekspresi.

“Jadi jelas Bhayangkara Mural Festival 2021 adalah bukti bahwa kita menghormati kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi diatur dalam pasal 28 UUD 1945 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan berpendapat di depan umum.

Aturan inilah, ungkap Sigit, yang membedakan antara era pra-reformasi dan pasca-reformasi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Selain itu, kata dia, seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi, Indonesia adalah negara demokrasi dan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, sehingga Polri mendukung apa yang diperintahkan Presiden.

Kapolri menyampaikan, sub tema festival mural yang digelar itu dikhususkan untuk memberikan ruang kritik kepada institusi Polri, menjadi bahan refleksi, introspeksi untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Tak hanya itu, ia menantang para peserta untuk tidak ragu menulis karya-karyanya untuk mengkritik polisi. Hal ini dikemukakan Kapolri untuk mengesampingkan isu bahwa Polri akan memetakan muralis jika nantinya mereka melukis mural yang bernada kritik di lapangan.

“Maka pada kesempatan kali ini kami sampaikan kepada para muralis, setelah yang gambarnya selesai dan bagus, jelas akan ada jurinya terutama mengenai kritikan Polri, kalau lukisan yang paling pedas kita terima juga, dan saya jamin itu. Siapa pun yang berani menggambar akan menjadi teman dan sahabat Kapolri” kata Sigit.

Exit mobile version