Polres Pekalongan Kota melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes), Minggu 31 Oktober 2021 malam.
Jajaran Polres Pekalongan Kota bekerjasama dengan Kodim 0710/Pekalongan dan Satpol PP Kota Pekalongan.
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi sekaligus memberikan edukasi pentingnya prokes di tempat keramaian, dan juga membagikan masker.
Mereka mendatangi sejumlah tempat diantaranya Alun alun kota Pekalongan, lapangan Jatayu, pantai, SPBU , pusat pertokoan, area Makam Sapuro.
Dan memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi prokes mengingat pandemi covid-19 belum selesai.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Suparji mengatakan bahwa sinergitas TNI/Polri dan Satpol PP Pekalongan Kota sangatlah baik.
Kegiatan ini terus menerus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pekalongan.
“Patroli ini selain untuk mencegah gangguan Kamtibmas juga menghimbau warga masyarakat agar selalu taati Prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), serta mengikuti vaksinasi gratis digerai Vaksin Presisi atau di tiap Puskesmas kecamatan,” jelasnya.