Site icon Tanah Airku

Kejati Papua Barat Selamatkan Uang Negara Rp900 Juta

Kejati Papua Barat Selamatkan Uang Negara Rp900 Juta

 Manokwari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 900 juta dalam kasus korupsi pembangunan kantor perumahan di Papua Barat pada tahun 2016.

Pengembalian kerugian negara Subkontraktor Toto Irmanto diterima oleh Syafiruddin, asisten penanggung jawab kejahatan khusus, di bawah saksi Bayu Asmara, Koordinator, Marvie de Queljo, Kepala Bagian Penyidikan, dan Meyland Iwan Caunang, Kepala Bagian Hukum Khusus, Eksekusi dan Inspeksi Bagian.

Kajati Papua Barat W. Lingitubun menyatakan melalui Aspidsus Kejati Syafiruddin bahwa penyidikan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Papua Barat tertanggal 10 Maret 2020 yang diperbarui pada 25 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Papua Barat memeriksa mantan Kepala Biro Pelayanan Perumahan Papua Barat, PPTK, konsultan pengawas, kontraktor, dan panitia lelang.

“Pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat tahap II dilaksanakan oleh PT Bobatu Karya Jaya berdasarkan kontrak kerja tanggal 7 April 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.895.185.000, dan kemudian diubah melalui addendum kontrak 28 Juni 2016 dengan perubahan nilai Rp 20.926.630.000,” ungkap Syarifuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada 27 Mei 2020, Tim Inspeksi Provinsi Papua Barat menemukan kerugian sebesar 2.467.012.020 rupee (revisi 14 Oktober 2020).

Ia menjelaskan, “Sesuai hasil pemeriksaan, jumlah pengembalian tahap pertama sebesar Rp2,1 miliar, dan hari ini, Rabu, 3 November 2021, jumlah pengembalian dana tahap kedua sebesar Rp900 juta.”

Syafiruddin menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penanganan kasus korupsi dan tidak hanya melakukan tindakan untuk membuat jera tersangka.

Syafiruddin mengatakan: “Kami juga mengutamakan penghematan dan pengembalian kerugian keuangan negara untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai bagian dari manfaat nyata pencegahan korupsi.”**

Baca juga : Wakil Walikota Pontianak Jaminkan Kesiapsiagaan Satgas & Peralatan Antisipasi Bencana

Sumber : Kabarpapua.co

Exit mobile version