Kegiatan Zebra Jaya 2021 dimulai hari ini dan akan berlanjut selama 14 hari ke depan di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya. Untuk persiapan Operasi Zebra Jaya tahun 2021, Kapolres Metro Jaya dan Kapolres Fadil Imran memberikan arahan kepada bawahannya. Fadil mengatakan, sebelum memerintahkan pelanggar, polisi harus ditertibkan terlebih dahulu.
“Saya berharap semua anggota menertibkan diri sendiri sebelum menertibkan masyarakat. Jangan menertibkan masyarakat, tapi kita rusuh. Beri contoh yang baik kepada masyarakat sebelum menegakkan aturan lalu lintas,” kata Fadil pada Senin (15/11/2021).
Selama operasi ini, dia melarang keras penggunaan gas buang bising yang masih digunakan kendaraan Jakarta. Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga ditujukan kepada anggota Polri yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dalam kegiatan ini, kami akan menempuh jalur hukum dengan mengeluarkan tilang bagi warga yang melanggar peraturan lalu lintas. Menggunakan knalpot ribut masih ramai di jalan, jangan sampai kami yang menilangnya,” kata Fadil.
Dalam kegiatan ini, terdapat 3.070 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk mengawasi pelaksanaan Kegiatan Operasi Zebra Jaya pada tahun 2021. Fadil berharap kegiatan Operasi Zebra 2021 dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang berdampak pada penguatan disiplin lalu lintas pada masyarakat.
“Ini karena kita ingin melihat Indonesia sebagai negara yang mampu mencerminkan lalu lintas dan ini sangat penting. Bila ingin mengetahui cerminan budaya bangsa, maka hal tersebut harus dilihat dari kedisiplinan berlalu lintas,” ujarnya.